You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan, Bus Patas di Mayjen Sutoyo Bakal Ditindak
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dishubtrans Bakal Tertibkan Bus Mangkal di Jl Sutoyo

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Jakarta Timur bakal menertibkan bus kota yang mangkal di badan Jalan Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, tepatnya di depan Gedung Asabri dan Halte Bus Transjakarta BKN.

Saya akan tertibkan kalau memang mengganggu ketertiban lalu lintas di sana

"Saya akan tertibkan kalau memang mengganggu ketertiban lalu lintas di sana. Tidak ada itu atur mengatur tapi menggunakan fasilitas umum. Apalagi sampai mengganggu atau menghambat kelancaran lalu lintas," tegas Bernad Oktavianus Pasaribu, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Rabu (9/9).

Pantauan Beritajakarta.com. bus kota yang terparkir di badan jalan tersebut mayoritas Mayasari Bakti 55 rute Kampung Rambutan-Grogol.

Razia Angkutan Umum Digelar Jl Abdullah Syafii

Babay, salah satu sopir Bus Mayasari Bakti 55 mengaku, sengaja parkir di depan Gedung Asabri untuk menghindari penumpukan bus di kolong flyover Cawang arah Badan Narkotika Nasional (BNN), serta mengantisipasi penindakan dari petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur.

"Kita di sini ngetem, karena menghindari penumpukan bus di Cawang. Dari sini setiap 15 menit bus berangkat. Kalau di Cawang sering ditilang petugas Dishubtran. Dendanya mahal, busnya juga dikandangin," ujar Babay.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2774 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1796 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1404 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1359 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1058 personFolmer